MK Melalui Perppu
WAJAH MK MELALUI PERPPU Tertanggapnya Akil Mochtar sebagai Ketua MK melalui proses tertangkap tangan oleh KPK, menimbulkan polemik yang sangat kuat, saat Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil langkah-langkah yang sangat strategis untuk menyelamatkan wajah MK, yang saat ini, sudah dipandang tidak kredibel di mata masyarakat. Memang, akan menimbulkan pro dan kontra saat pemerintah mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang). Namun, cara inilah yang dipandang oleh SBY lebih efektif untuk menyelamatkan MK untuk segera lebih kredibel sebagai lembaga yang berfungsi menjaga nilai-nilai tegaknya hukum dapat berjalan dengan baik. Dikeluarkanya Perppu mengenai MK ini melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau lebih dikenal sebagai Perppu MK. Wajar akan mendapatkan apresiasi pro dan kontra dikalangan pemerhati hukum, dengan pertanyaan yang sangat mendasa