PENGANGKATAN ANAK
PENGANGKATAN ANAK (Bercermin dari Kasus Meninggalnya Angeline) Meninggalnya Angeline secara tragis telah menjadi pemberitaan N asional . S eorang anak yang berusia delapan tahun yang dibunuh secara keji yang dilakukan oleh orang-orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung bagi si anak. Kejadian ini membuka mata dan pemikiran, bahwa kita saat ini maupun pemerintah masih belum memandang apa arti pentingnya perlindungan terhadap anak sebagaimana dimaksud pada UU Perlindungan Anak UU No. 23 Tahun 2002. Sudah lebih sepuluh tahun diundangkannya UU ini masih saja kita mendengar kisah tragis seorang anak di negara Republik Indonesia ini. Kisah dari proses pengangkatan anak yang tidak memberi perlindungan kepada si anak. Berbicara mengenai pengangkatan anak yang dikenal sebagai adopsi anak secara aturan keperdataan masih saja belum kita pahami secara benar. Pengangkatan anak yang selama ini ada selalu menekankan pada nilai-nilai kemanusiaan dan melepaskan nilai-nilai huk