Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2011

MENCARI SOSOK SETENGAH DEWA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

MENCARI SOSOK SETENGAH DEWA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI             Telah terpilihnya delapan orang dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pembaratasan Korupsi oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel), yang nantinya akan diserahkan kepada DPR untuk dilakukan kajian lebih lanjut. Ke delapan orang ini dapat juga dikatakan sebagai orang-orang setengah dewa, karena dipundaknyalah Indonesia akan dibawa apakah negara ini tetap saja sebagai negara terkorup, atau adanya peningkatan dalam pencapaian Indek Persepsi Korupsi (IPK) yang dilakukan oleh lembaga Transparancy International yang masih menempatkan kita sebagai salah satu negara korup dengan nilai merah yaitu IPK 2,8, jika dibandingkan pencapaian Thailand dan China dengan IPK 3,2.             Sebelas tahun diera reformasi ini, tidak menjadi pijakan bahwa kita memang benar-benar serius dalam pemberantasan korupsi. Karena pijakan politik terhadap pemberantasan korupsi lebih dikesankan sebagai

MENCARI SOSOK ANNA HAZARE DINEGARA TERKORUP

MENCARI SOSOK ANNA HAZARE DINEGARA TERKORUP             Sebagai salah satu negara terkorup dalam kajian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) ditahun 2010 versi Transparancy International, mungkin tidak berlebihan kiranya bahwa kita sebagai negara masih saja berkutat pada wacana, baik pada seminar yang diadakan, pembuatan peraturan perundangan mengenai korupsi, pembentukan Komisi Anti Korupsi dan lainnya. Namun kenyataannya tetap saja, Indeks Persepsi Korupsi kita dengan nilai merah. Pemberantasan tindak pidana korupsi terkesan masih berjalan ditempat. Masalahnya sebagian kalangan menyebutkan tingkat kwalitas dan kwantitasnya sudah semakin meningkat. Sepertinya kita tidak melakukan perbuatan apa-apa. Disaat negara lain makin siap dengan cara-cara yang membuat para pelaku tindak pidana korupsi jerah. China misalnya, begitu kenjarnya melakukan upaya-upaya yang sebagian negara dikatakan sangat seporadis untuk menekan tindak pidana korupsi. Melakukan hukuman seberat-beratnya, dengan hukuman