Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

PRINSIP TATA KELOLA YANG BAIK DALAM MENGHINDARI PERGESERAN TUJUAN IDIIL YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM

Gambar
PRINSIP TATA KELOLA YANG BAIK DALAM MENGHINDARI PERGESERAN TUJUAN IDIIL YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM (Bambang Syamsuzar Oyong, SH.MH) 1.            LATAR BELAKANG MASALAH Pertanyaan yang sangat mendasar mengenai kontribusi perangkat perundang-undangan dalam perekayasaan mencapai masyarakat adil dan makmur, menjadi sangat relevan untuk dikemukakan manakala melihat hukum dan perundang-undangan sebagai “etalase” dan tidak juga sebagai norma yang berada diruang kosong; tapi melihat hukum itu sebagai sesuatu yang selalu ada dan berinteraksi ditengah dinamika kehidupan masyarakat. Tunggakan sejarah yang belum lunas dibayar oleh bangsa kita hingga saat ini, adalah penggantian undang-undang yang beretos kolonial feodalistis dengan perundang-undangan yang beretos egaliter demokratis sesuai dengan status bangsa yang merdeka dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. [1] Untuk itu, berbicara mengenai peranan hukum dalam pembangunan ekonomi dan modernisasi masih saja terus diper