Pemegang Saham Bisa Miskinkan Direksi yang Nakal dalam Konsep doktrin Business Judgment Rule (BJR)
Pemegang Saham Bisa Miskinkan Direksi yang Nakal dalam Konsep Doktrin Business Judgment Rule (BJR) Di dalam perusahaan, terdapat konsep tentang perlindungan terhadap direksi yang dikenal sebagai doktrin Business Judgment Rule (BJR). Namun berbagai fakta menunjukkan doktrin tersebut tidak diterapkan, bahkan cenderung diabaikan. Pada kondisi ini, Direktur Utama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Prasetio menjelaskan, pemegang saham dapat menilai direksi tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan memiliki kewenangan dalam menindak direksi. Bahkan bukan hanya pengadilan, pemegang saham pun dapat memiskinkan para direksi. "Pemegang saham dapat melakukan pemecatan tidak hormat, menuntut ganti rugi, menyita aset kekayaan pribadi melalui pengadilan, mengajukan ancaman hukuman penggelapan (pidana umum, kepolisian) dan bahkan mengajukan ancaman hukuman korupsi apabila direksi nyata-nyata menerima atau memberikan suap," ujar Prasetio, saat acara peluncuran