SOAL UJIAN PERJANJIAN KHUSUS
SOAL UJIAN PERJANJIAN KHUSUS
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AHMAD YANI BANJARMASIN
Dosen : Bambang Syamsuzar Oyong, SH., MH
1.
Perikatan
jika dilihat dari segi aspek penamaannya dikenal adanya perikatan nominat dan
perikatan innominat, jelaskan ?
2.
Hal
apa yang mengakibatkan berakhirnya suatu perikatan ?
3.
Coba
saudara sebutkan dengan contoh perikatan nominat dan perikatan innominat ?
4.
Prinsip
pada hukum perikatan di Belanda dan Prancis selalu menekankan pada prinsip
kesepakatan atau konsensual, pertanyaannya apakah kesepakatan atau konsensual
ini dapat diterapkan secara mutlak dan mengikat para pihak khususnya di
Indonesia ? Jelaskan
5.
Suatu
saat Saudara baru saja selesai pendidikan fakultas Hukum dan saudara dianggap
sangat memahami mengenai ketentuan perikatan oleh tetangga Saudara. Oleh karena
itu, Pak Budi tetangga Saudara meminta advice (masukan) kepada saudara dikala
yang bersangkutan ingin permasalahannya dapat diselesaikan. Pak Budi mempunyai
sebidang tanah dan bangunan yang dibuktikan sertifikat (tanda bukti hak) Hak
Milik No. 100/ Kebun Bunga, luas 250 M2 (dua ratus lima puluh meter persegi)
yang diatas tanah tersebut berdiri bangunan dua lantai, jika dinilai dengan
uang seharga Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Namun karena yang
bersangkutan tersebut butuh uang sebagai modal uang sebesar Rp 120.000.000,-
(seratus dua puluh juta rupiha) Ia akan menjaminkan tanah dan bangunan tersebut kepada Bank atau rekan
bisnisnya bernama Pak Roben. Namun karena Bank memiliki beberapa persyaratan
yang tidak dimungkinkan khususnya
mengenai usia, maka Pak Budi bertemu dengan Pak Roben. Pak Roben bersedia
membantu Pak Budi dengan suatu syarat tanah dan bangunan Pak Budi diserahkan
kepadanya (Pak Roben), sedangkan Pak Roben menyerahkan tanah dan bangunan yang berdiri
di atasnya dengan sertifikat (tanda bukti hak) Hak Milik No. 200/Cempaka, jika
dinilai dengan uang seharga Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Tanah
dan bangunan tersebut mau diserahkan oleh
Pak Roben kepada Pak Budi dengan memberikan ganti rugi uang sebesar Rp. 150.000.000,
- (seratus lima puluh juta rupiah). Antara
Pak Budi dan pak Roben setuju dengan rencana tersebut. Sebutkan
perjanjian apa yang bisa dibuat antara Pak Budi dan Pak Roben. Mohon dibuat
secara sederhana.
Catatan : Open Book
Komentar
Posting Komentar