SOAL UJIAN PERJANJIAN KHUSUS



SOAL UJIAN PERJANJIAN KHUSUS
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AHMAD YANI BANJARMASIN
Dosen : Bambang Syamsuzar Oyong, SH., MH

1.      Perikatan jika dilihat dari segi aspek penamaannya dikenal adanya perikatan nominat dan perikatan innominat, jelaskan ?
2.      Hal apa yang mengakibatkan berakhirnya suatu perikatan  ?
3.      Coba saudara sebutkan dengan contoh perikatan nominat dan perikatan innominat ?
4.      Prinsip pada hukum perikatan di Belanda dan Prancis selalu menekankan pada prinsip kesepakatan atau konsensual, pertanyaannya apakah kesepakatan atau konsensual ini dapat diterapkan secara mutlak dan mengikat para pihak khususnya di Indonesia ? Jelaskan
5.      Suatu saat Saudara baru saja selesai pendidikan fakultas Hukum dan saudara dianggap sangat memahami mengenai ketentuan perikatan oleh tetangga Saudara. Oleh karena itu, Pak Budi tetangga Saudara meminta advice (masukan) kepada saudara dikala yang bersangkutan ingin permasalahannya dapat diselesaikan. Pak Budi mempunyai sebidang tanah dan bangunan yang dibuktikan sertifikat (tanda bukti hak) Hak Milik No. 100/ Kebun Bunga, luas 250 M2 (dua ratus lima puluh meter persegi) yang diatas tanah tersebut berdiri bangunan dua lantai, jika dinilai dengan uang seharga Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Namun karena yang bersangkutan tersebut butuh uang sebagai modal uang sebesar Rp 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiha) Ia akan menjaminkan tanah dan  bangunan tersebut kepada Bank atau rekan bisnisnya bernama Pak Roben. Namun karena Bank memiliki beberapa persyaratan yang tidak dimungkinkan  khususnya mengenai usia, maka Pak Budi bertemu dengan Pak Roben. Pak Roben bersedia membantu Pak Budi dengan suatu syarat tanah dan bangunan Pak Budi diserahkan kepadanya (Pak Roben), sedangkan Pak Roben menyerahkan tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya dengan sertifikat (tanda bukti hak) Hak Milik No. 200/Cempaka, jika dinilai dengan uang seharga Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Tanah dan bangunan tersebut mau diserahkan  oleh Pak Roben kepada Pak Budi dengan memberikan ganti rugi uang sebesar Rp. 150.000.000, - (seratus lima puluh juta rupiah). Antara  Pak Budi dan pak Roben setuju dengan rencana tersebut. Sebutkan perjanjian apa yang bisa dibuat antara Pak Budi dan Pak Roben. Mohon dibuat secara sederhana.

Catatan : Open Book

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERKENALAN DENGAN PERBANDINGAN HUKUM

Istilah Hukum

TATA KELOLA YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM DALAM KAJIAN YURIDIS