SOAL UJIAN PRA KONTRAK
SOAL UJIAN PRA KONTRAK
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AHMAD YANI BANJARMASIN
Dosen : Bambang Syamsuzar Oyong, SH. MH
1. Dalam
merancang suatu kontrak harus diperhatikan tiga bagian utama, sebutkan dan
jelaskan ?
2. Perjanjian
atau perikatan yang dibuat dapat dibedakan perjanjian otentik (akta Otentiak)
dan perjanjian yang dibuat dibawah tangan (perjanjian dibawah tangan), apa yang
membedakan dan jelaskan dan bagaimana
kekuatan pembuktiannya ?
3. Apa
yang dimaksud perjanjian dibawah tangan yang dilegalisasi dan perjanjian
dibawah tangan yang diwarkering ?
4. Suatu
hari Saudara ditanya oleh tetangga Saudara yang sedang kebingungan dalam urusan
perjanjian yang akan dbuatnya. Bahwa Pak Tomo seorang duda saat ini
berkeinginan untuk melakukan kerja sama dengan investor yang akan membiayai
usaha yang saat ini sedang dijalankannya. Namun pak Tomo saat ini sedang
menjalankan ibadah umroh ditanah suci Mekkah dan dia tidak bisa mendatangani
perjanjian tersebut, maka Pak Tomo meminta kepada anaknya untuk menandatangani
perjanjian tersebut. Bagi Investor hal itu tidak dipermasalahkannya, asal
perjanjian yang akan dibuat tersebut dapat dipahami oleh anak Pak Tomo dan
bertanggung jawab untuk mematuhinya. Anak Pak Tomo ada dua orang yang pertama
bernama Ahmad berusia 19 tahun dan sedangkan Aria berusia 15 tahun. Dari kasus
tersebut tindakan apa yang harus dipersiapkan
oleh anak Pak Tomo. Sebutkan jenis perjanjiannya ?
5. Dari
soal nomor 4 tersebut buatkan secara sederhana perjanjiannya ?
Catatan : Open Book
Komentar
Posting Komentar