Pinjam Meminjam
P E N D A H U L U A N DALAM TRANSAKSI PINJAM MEMINJAM UANG ( KREDIT) DIKENAL DUA JENIS PERIKATAN DILIHAT DARI PEMENUHAN PEMBAYARAN KEMBALI PINJAMAN PERIKATAN TANPA PERIKATAN DENGAN JAMINAN (UNSECURED JAMINAN (SECURED ASPEK BISNIS DISEBUT SECURED TRANSACTION ASPEK YURIDIS DISEBUT SECURED DEBT ASPEK BISNIS DISEBUT UNSECURED DEBT ASPEK YURIDIS DISEBUT UNSECURED CREDITOR TRNSACTION) TRANSAKTION)